Laporan : Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Pemprov DKI rencananya akan menertibkan Pemukiman liar di bantaran kali Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta Selatan, pekan depan.Menurut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), penertiban itu akan dilakukan setelah dilayangkan Surat Peringatan ketiga (SP3)."Mungkin ya (Bukit Duri digusur minggu depan), SP3 udah sampe belum ya ? aku gak hitung," kata Ahok di Balaikota DKI, Kamis (8/9/2016) siang.Namun mantan Bupati Belitung Timur itu belum dapat memastikan tanggal tepatnya penertiban akan dilngsungkan."Saya gak tau, tunggu aja SP3. Kalau SP3nya sudah turun, besoknya langsung dibongkar," ungkap Ahok.Sementara itu saat dikonfirmasi apakah penertiban akan dilakukan sebelum atau setelah hari raya idul adha, suami Veronica Tan itu lagi-lagi mengaku tidak tahu menahu."Saya gak tau, sebelum atau setelah ya ? saya gak tau," pungkasnya.Sementara itu, itu mengenai gugatan warga secara perwakilan kelompok atau class action yang diajukan warga Bukit Duri di Pengadilan Jakarta Pusat, Ahok menilai, selagi belum ada surat putusan dari pengadilan untuk penundaan, maka pihaknya akan tetap melakukan penertiban."Ya dia gugat gak gugat, kalau gak ada putusan tunda ya," jelas mantan anggota DPR dari fraksi Golkar itu.