JAKARTA, Tigapilarnews.com - Partai Golkar mendesak DPR merehabitilitas nama baik Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto pasca penerimaan gugatan soal penyadapan dalam UU ITE oleh Mahkamah Konstitusi (MK).Wasekjen DPP Partai Golkar Adies Kadir menyatakan, pemulihan nama baik Novanto berhubungan dengan posisinya sebagai terlapor di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD DPR RI) dalam kasus 'papa minta saham' beberapa waktu lalu."MKD mengeluarkan putusan berdasarkan laporan. Mungkin saja putusan tersebut ditinjau kembali apabila ada laporan ke MKD dari pihak-pihak yang dirugikan atas keluarnya keputusan MK tersebut," tegas Adies saat dihubungi, Kamis (8/9/2016).Namun, lanjut Anggota Komisi III DPR RI ini, dengan dikabulkannya gugatan pasal penyadapan dalam UU ITE oleh Mahkamah Konstitusi (MK), membuktikan bahwa apa yang pernah dituduhkan kepada mantan Ketua DPR itu tidak benar.Untuk itu, kata Adies, sudah seharusnya nama baik Setnov sapaan akrab Setya Novanto dipulihkan kembali. Karena, lanjut dia, nama baik Novanto tercoreng tatkala institusi DPR melalui alat kelengkapan dewannya, yakni MKD menggelar sidang kasus rekaman percakapan papa minta saham."Oleh karenanya DPR dapat merehabilitasi nama baik Pak SN, dalam kapasitas kedudukan beliau sebagai ketua DPR pada saat itu. Pengunduran diri beliau (saat itu) akibat adanya laporan pihak tertentu ke MKD, yang membuat beliau tertekan saat itu, sehingga memutuskan untuk mengundurkan diri," tandas Adies yang juga Sekjen Ormas sayap Golkar, MKGR itu.