Kamis, 08 September 2016 06:19 WIB

Kemenpora Optimalisasi Peran Pengawasan Internal dan BPKP

Editor : Yusuf Ibrahim
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terus berkomitmen untuk menyelenggarakan pembangunan sarana dan prasarana keolahragaan dan kepemudaan agar seluruh pengunaan keuangan dalam penyelenggaraan bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Itulah yang disampaikan Plt. Sesmenpora Sakhyan Asmara dalam jumpa persnya tentang Tata Kelola Sarana dan Prasarana Olahraga dan Pemuda di Media Center Kemenpora, Rabu (07/09/2016) malam.

Menurutnya, ini berangkat dari satu tekad yang kuat dari Kemenpora bahwa seluruh pejabat esselon 1 dan 2 di kantor Kemenpora telah menandatangani Pakta Integritas. Maka tanggung jawab yang dilaksanakan oleh esselon 1 dan 2 adalah mewujudkan reformasi birokrasi serta  melaksanakan akuntabiltas penyelenggaraan dengan sebaik-baiknya.

Dalam fakta integritas itu berisi, pertama, tidak akan melakukan praktek KKN, kedua melaporkan kepada pihak yang berwajib/berwenang apabila mengetahui ada indikasi KKN di dalam proses lelang ini.

Kemudian, dalam proses pengadaan ini, berjanji akan melaksanakan tugas secara bersih, transparan, dan profesional dalam arti akan mengerahkan segala kemampuan dan sumber daya secara optimal untuk memberikan hasil kerja terbaik mulai dari penyiapan penawaran, pelaksanaan, dan penyelesaian pekerjaan/kegiatan ini.

Keempat, apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam Pakta Integritas ini, saya bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi serta dituntut ganti rugi dan pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Masyarakat tidak perlu lagi ragu pada Kemenpora dalam pengunaan keuangan untuk pembangunan sarana dan prasana  keolahragaan dan kepemudaan. Karena, kami sudah melaksanakan optimalisasi peran pengawasan internal, yaitu Inspektorat Kemenpora. Setiap melaksanakan pekerjaan akan didampingi oleh auditor yang ada di Inspektorat,” ujarnya.

“Selain itu, kami juga meminta pengawasan dari pemerintah yaitu BPKP. Hal ini untuk melakukan supervisi. Kami juga akan mengirim surat ke Kejaksaan Agung untuk turut serta melakukan supervisi terhadap seluruh pekerjaan yang ada di Kemenpora. Dan pada akhirnya nanti apabila ada pemeriksaan dari BPK kami berharap tidak ditemukan  penyimpangan-penyimpangan," tegasnya.

 
0 Komentar