Kamis, 08 September 2016 11:16 WIB

Jadi Pengedar Ganja, Wanita Cantik Dicokok Polisi

Editor : Danang Fajar
Laporan : Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Seorang wanita pengedar narkotika jenis ganja dicokok aparat Reskrim Polsek Pondok Aren, di rumah kontrakannya di Jalan Haji Kana, Kelurahan Peninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Diketahui, wanita tersebut bernama Dewi (33), Kelurahan Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, memiliki delapan kilogram ganja yang disimpan di dalam lemari kamar kontrakannya.

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengatakan, terungkapnya kasus kepimilikan ganja ini bermula saat anggota Opsnal Tim 2 Polsek Pondok Aren pimpinan Bripka Heri dan Brigadir Bayu, mendapat informasi dari warga sekitar karena rumah kontrakan yang ditempati oleh tersangka sering dijadikan tempat berkumpul para pemuda dan menggunakan narkoba.

"Berbekal info itu, anggota langsung melakukan penyelidikan, hingga kemudian dengan disaksikan Ketua RT setempat, petugas melakukan penggeledahan. Saat akan digeledah, pelaku diketahui sedang tidur," ujar Mansuri, KamisĀ (8/9/2016).

Hasil penggeledahan petugas ternyata cukup mengagetkan. Di rumah kontrakan pelaku ditemukan tiga kilogram ganja kering siap pakai.

"Petugas juga menemukan lima paket sedang ganja dibungkus kertas koran serta satu buah timbangan kue warna hijau," tutupnya.

Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Pondok Aren untuk pemeriksaan lebih lanjut.
0 Komentar