Rabu, 07 September 2016 09:32 WIB

DPR: Kasus Bayi Mesiya Tak Boleh Terulang Kembali

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi IX DPR, Roberth Rouw menyesali kasus meninggalnya Mesiya Rahayu bayi yang berusia 15 bulan akibat tidak mendapatkan penanganan medis yang maksimal.

Mesiya yang menderita infeksi paru-paru itu awalnya sempat ditangani oleh RS Sitanala yang berlokasi di Tangerang, Banten. Akan tetapi, karena tidak memiliki alat yang memadai, maka Mesiya dirujuk ke rumah sakit lain.

Namun sayangnya, anak kelima dari pasangan Undang Misrun dan Kokom Komalasari itu tidak bisa diterima oleh empat rumah sakit lain akibat kapasitas ruang perawatan intensive (ICU) yang tersedia sudah penuh.

"Menanggapi permasalahan tersebut seharusnya pemerintah dalam hal ini Kemenkes memberikan bantuan tambahan anggaran untuk meningkatkan kapasitas ruang perawatan intensif di setiap RSUD," kata Roberth di Gedung DPR, Rabu (7/9/2016).

Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, peningkatan kapasitas ruang dan peralatan medis diperlukan untuk mengantisipasi adanya peningkatan pasien yang membutuhkan ruang perawan intensive (ICU).

"Jangan sampai, kejadian yang dialami Mesiya terlurang kembali akibat terbatasnya kapasitas ruang perawatan intensive di setiap rumah sakit," jelasnya.

Saat ini, lanjut Roberth, dibutuhkan keseriusan pemerintah untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan maksimal untuk masyarakat seperti yang tertuang dalam pasal 28 H ayat 1 UUD 1945.

Karena itu, kebijakan pemangkasan anggaran bagi setiap kementerian dan lembaga untuk penghematan keuangan negara seharusnya tidak dipukul rata. Sebab, hal tersebut bisa berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

"Dengan demikian pemerintah harus meninjau ulang pemangkasan anggaran, khususnya terhadap pelayanan masyarakat," tukas dia.
0 Komentar