Laporan : Hendrik SimorangkirTANGERANG, Tigapilarnews.com - Adanya rencana kenaikan gaji DPRD mendapatkan sorotan serius pengamat kebijakan di Kabupaten Tangerang. Karena rencana tersebut dianggap kurang memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat."Saya anggap rencana tersebut merupakan kebijakan Presiden yang kebablasan. Karena tidak melihat kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini sedang sulit," ujar Ibnu Jandi, pengamat kebijakan saat dihubungi, Selasa (6/9/2016) malam.Lanjut Ibnu, tentunya hal ini pasti akan melukai hati masyarakat, kareana disatu sisi pemerintah melakukan penghematan dan di satu sisi pemerintah menaikan gaji DPRD."Pemerintah harus peka terhadap hal tersebut. Jangan justru membangun kecemburuan sosial antara DPRD dengan masyarakat yang sedang kesulitan dalam ekonomi," katanya.Ibnu menuturkan, bahwa dirinya tidak sepaham dengan tujuan kenaikan gaji DPRD untuk menekan angka korupsi, karena tindak pidana korupsi itu dari moral."Jadi bisa memicu korupsi di eksekutif dan legeslatif, bukan masalah kecilnya gaji tetapi moral lah yang terpenting, karena harus dibina untuk menanggulangi tindak pidana korupsi," tuturnya.Sementara, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Barhum R menjelaskan, sebetulnya kenaikan gaji untuk anggota DPRD se-Indonesia itu sudah sejak 10 tahun yang lalu di ajukan oleh ikatan anggota dewan, tapi pasca jabatan Presiden Joko Widodo hal ini baru diusung."Kenaikan gaji untuk DPRD se-Indonesia ini menurut saya sangat penting, karena gaji anggota dewan yang dinilai sangat kecil, tidak bisa menyesuaikan dengan kebutuhan yang semakin hari semakin meningkat," kata Barhum.Dengan kebijakan ini, Barhum menambahkan, diharapkan para anggota dewan lebih mengoptimalkan lagi kinerja untuk mengabdi kepada rakyat, karena anggota dewan ialah wadah dari aspirasi masyarakat."Semoga kebijakan RI 1 ini cepat terealisasi, tidak menutup kemungkinan kebijakan ini akan mengurangi tindak pidana korupsi oleh oknum anggota dewan," pungkasnya.