Laporan: Gita GintingJAKARTA, Tigapilarnews.com - Kuasa Hukum tersangka penyanderaan dan perampokan, Adhi Jhon Suryadi (AJS) dan Samadi (S) di Pondok Indah, Apolos Djara Bonga mengatakan kalau senjata api yang dibawa klientnya tersebut berasal dari oknum.Menangkapi adanya hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan ucapan tersebut akan didalami oleh petugas hingga mendapatkan pembuktiannya."Polisi dan angkatan laut itu masih kita dalami. Kita memang sudah dapat info itu. Kita terus dalami dan kita perlu buktinya," ujar Awi di Polda Metro Jaya, Selasa (6/9/2016).Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami asal muasal senjata milik kedua tersangka tersebut."Kita belum bisa sampaikan dari mana senjatanya, karena kita masih perlu pendalaman," tandas Awi.