Selasa, 06 September 2016 19:47 WIB

Paspor Saksi Ahli Jessica Ditahan Pihak Imigrasi

Editor : Danang Fajar
Laporan : Yanti Marbun

JAKARTA,Tigapilarnews.com -- Pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto menjelaskan dirinya yang mengundang Beng Beng Ong sebagai saksi ahli dalam kasus kopi bersianida.

Atas hal tersebut, Yudi pun melakukan pendampingan terhadap Doktor Beng Ong dalam pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas 1 khusus Jakarta Pusat selama berjam-jam.

"Saya yang bertanggung jawab. Pemeriksaannya biasa saja. Paspor masih ditahan didalam, "tuturnya, Selasa, (6/9/2016) malam.

Dirinya juga menjelaskan bahwa tujuannya mengundang ahli Patologi ini adalah untuk memberikan penerangan di pengadilan.

"Dia kan bekerja bukan untuk saya tetapi untuk pengadilan, menerangkan sesuatu yang belum menemukan titik terang. Ong ini tidak bekerja di Indonesia, ini saja dia langsung pulang," jelasnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa dirinya hanya menjemput Ong sebagai saksi ahli dan Beng-Beng Ong sendiri diperkenalkan oleh saudara Jesicca.

"Saya tidak mengeluarkan uang sama sekali," pungkasnya.
0 Komentar