Minggu, 04 September 2016 20:48 WIB

Polsek Jagakarsa Tangkap Pengajar Ilmu Kebal dan Anggota Geng Motor

Editor : Yusuf Ibrahim
Laporan Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Polsek Jagakarsa menangkap para pelaku Kelompok Mahesa Kurung Jakarta Selatan di RT 03/01 Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Kelompok tersebut mengajarkan ilmu kebal kepada anak remaja, yang bertujuan menang saat melakukan aksi tawuran.

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Sri Bhayangkari, mengatakan penangkapan itu berawal dari adanya informasi yang tersebar di media sosial. Ditambahkannya, ada sejumlah kelompok pengendara motor sering berkeliaran malam hari di wilayah Jagakarsa dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kelompok yang bernama Genk Motor Inggris itu, saling berboncengan sambilĀ  membawa senjata tajam untuk menyerang warga yang sedang nongkrong di pinggir jalan.

Mendengar adanya hal tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi tempat para pelaku latihan. Hasilnya, menangkap seorang pelaku yang bernama Bayu Aji Prakoso, yang mengaku sebagai pemimpin dari kelompok tersebut dan dua orang pengikutnya yang masih di bawah umur.

"Iya, kami amankan para pelaku pada Jumat (02/09/2016) sekitar pukul 23.00 WIB. Geng motor itu sekitaran 30 kendaraan setiap harinya. Setelah ditelusuri, ternyata mereka adalah kelompok Mahesa Kurung Jakarta Selatan," ujar Sri saat dikonfirmasi, Sabtu (04/09/2016)

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku melakukan tawuran dengan tujuan menguji ilmu kebal yang telah didapatkannya setelah belajar selama kurun waktu satu kali dalam seminggu di dekat sebuah bengkel ketok magic depan Stasiun Tanjung Barat, Jakarta Selatan.

"Sudah dua kali menyerang warga. Tawuran itu cara mengetes ajimat yang ada di diri mereka. Mereka melakukan latihan, belajar ilmu kebal dan Ilmu pengasih pada malam hari yang dipimpin oleh B. Para pesertanya anak remaja dari sekitaran Lenteng Agung," tambah Sri.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti yakni satu bilah keris kecil, dua buah tasbih, sembilan buah isim atau wafaq atau ajimat, empat belas pasang buluh perindu, satu buah kemenyan, lima butir batu akik, dan tujuh botol minyak wangi.

"Para pelaku sudah kami amankan di Polsek Jagakarsa. Kami masih menyelediki kasus ini untuk mengamankan pelaku lainnya," tandas Sri.(exe/ist)
0 Komentar