Kamis, 01 September 2016 14:42 WIB

Ahok Mau Jadi Pengacara?

Editor : Hermawan
Laporan: Bili Achmad

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bergurau saat ditanya ihwal pengajuan judicial review UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) tanpa didampingi pengacara.

Ahok bergurau dengan berakting sebagai pengacara di persidangan gugatan uji materiil di MK.

"Sekali-sekali akting jadi pengacara dong, siapa tau kalo udah gak jadi pejabat ada yang mau ngajak main film jadi pengacara ha…ha…ha…," kelekar Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (1/9/2016) siang.

Dalam mengajukan gugatan uji materiil pasal 70 ayat 3 huruf b UU Pilkada No.10 tahun 2016 tentang Pilkada, Ahok memang terlihat tidak didampingi pengacara dengan alasan agar lebih hemat biaya.

"Ya, hemat duitlah. Kami juga belajar kan. Belajar kan enak, ngadepin sendiri, baca sendiri," pungkas,” Ahok.

 
0 Komentar