Kamis, 01 September 2016 12:01 WIB

Ahok: Korban Penggusuran Tetap Bisa Milih Asal Punya e-KTP

Editor : Rajaman
Laporan: Bili Achmad

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Calon Gubernur Petahana DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut e-KTP bisa menjadi solusi kemutakhiran data pemilih di daerah penggusuran.

Ahok juga menilai dengan adanya e-KTP pemilih yang dipindah dari daerah penggusuran masih tetap bisa memilih di Pilgub DKI mendatang.

"Sekarang kan e-KTP, e-KTP ini kan gampang sekali untuk melacak dia pilih dimanapun, nanti dipindahin kemana saja juga gapapa kok,Selama ada TPS dia tinggal daftar, boleh gak orang yang tidak terdaftar disitu tapi ada e-KTP bisa daftar? Bisa. Tinggal di cek namanya," tegas Ahok di Balaikota, Jakpus, Kamis (1/9/2016).

Pasalnya memang diketahui Ahok menolak melakukan penghentian sementara kebijakan penggusuran selama masa pemilihan kepala daerah guna memastikan kemutakhiran data pemilih termasuk pada korban penggusuran.

Lebih Lanjut, Ahok menyebut alasannya menolak menghentikan penggusuran adalah karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih bisa mengatasinya dengan e-KTP.

"Jadi saya sampaikan pada KPU DKI dan Bawaslu DKI, patokan saya bukan soal dekat apa tidak pemilihan, rusunnya siap apa tdk. Namun Kalau siap saya dorong terus. Itu aja patokan saya," pungkas Ahok.
0 Komentar