Senin, 29 Agustus 2016 10:17 WIB

Lima Pria Setubuhi Gadis di Bawah Umur Secara Bergiliran

Editor : Hermawan
Laporan: Ryan Suryadi

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Seorang pelajar berusia 15 tahun disetubuhi secara bergiliran oleh lima pria.

Remaja putri itu dicabuli di sebuah rumah kontrakan di kawasan Tipar Cakung, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (20/8/2016), pukul 03.00 WIB.

Kapolsek Cilincing, Kompol Supriyanto membenarkan hal tersebut bahwa telah terjadi tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak berusia 15 tahun.

Anak ini dicabuli oleh sebanyak lima pria dan dilakukan secara bergiliran," ungkap Kompol Supriyanto saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2016) pagi.

Para pelaku di antaranya, Dede Angga bin Satirih (19), Ahmad Roih bin Armani (24), Ahmad Mukhlis bin Amsar (20), Armadi alias Abot bin Ahmad (21), dan Rizal Hasadulloh (20).

Kompol Supriyanto menjelaskan salah satu dari lima tersangka melarikan diri dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Lima tersangka sama-sama tinggal di kawasan Tipar Cakung, Jakarta Utara. Hanya saja, kami hanya berhasil menangkap empat orang pelaku, dan yang masih dalam tahap pengejaran kami yakni Rizal Hasadullo," kata Kompol Supriyanto.

"Para pelaku pencabulan ini bisa dijerat UU Perlindungan Anak karena mencabuli anak di bawah umur dengan hukuman penjara lebih dari 15 tahun," ujarnya.

 

 
0 Komentar