Minggu, 28 Agustus 2016 20:00 WIB

Pengamat: Kebijakan Tata Kota Ahok Rugikan Warga Jakarta

Editor : Rajaman
Laporan: Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di pemerintahan DKI Jakarta menimbulkan banyak kecaman karena dianggap merugikan banyak pihak.

Pengamat Tata Kota Marco Kusumawijaya menilai Pemprov DKI dibawah kendali Ahok memang banyak melanggar undang-undang 2007 mengenai tata ruang sehingga disini warga Jakarta kerap dirugikan olehnya.

"Saya tidak akan melihat perilaku Ahok tapi saya liat kebijakan yang merugikan, Pengunaan tentara harus dalam perang bukan penggusuran," ujar Marco di Bumbu Desa, Cikini, Minggu(28/8/2016).

Ditambahkan Marco, kebijakan Ahok itu dilakukan dengan keluarkan salah satu keputusan Peraturan Gubernur (PerGub) yang dianggapnya telah melanggar undang-undang (UU) Tata Kota tahun.

"Keputusan Ahok dalam tata tuang merugikan Jokowi, contohnya Reklamasi, Dia melanggar UU,
Pertama tempat dia mengambil pasir dan lumpur yang di buang itu akan merusak secara luas itu adalah merusak nasional dong," tandas dia.
0 Komentar