Minggu, 28 Agustus 2016 14:30 WIB

Pedangdut Imam Arifin Dapatkan Sabu dari Oknum Polisi

Editor : Rajaman
Laporan: Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pedangdut Imam S Arifin (56) diciduk oleh Sat Narkoba Polres Jakarta Barat di Kamar No.03 Lantai 17 Tower Selatan Apartemen Crysan Jl. Rajawali Selatan, Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Kapolres Jakarta Barat, Kombespol Roycke Harry Langie menjelaskan setelah dilakukan penangkapan, petugas langsung melakukan tes urin kepada pelaku.

"Dari hasil cek urine Positif mengandung zat Amfetamina jenis narkotika sabu dan zat Thc pada narkotika jenis ganja,"tutur Roycke di Mapolres Jakbar, Minggu (28/8/2016).

Royke melanjutkan setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang oknum polisi di Pergudangan Blok O, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Petugas langsung melakan penyisiran

"Ditemukan Brigadir Hadi dia adalah anggota Ditlantas Polda Metro Jaya Satwil Pusat sebagai penyuplai barang ke tersangka dan ditangan Brigadir Hadi juga ditemukan barang bukti berupa 1 pucuk Senjata Air Soft Gun jenis Revolver 733 berikut 6 butir peluru, KTA Shooting Club Patriot Perbakin,"jelasnya.

Royke menambahkan, kini Brigadir Hadi digelandang ke Polres Metro Jakarta Barat untuk prose penyidikan lebih lanjut

Sebelumnya diberitakan, saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 paket plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Shabu dengan brutto 0,36 gram, 1 buah Bong dari botol dot bayi, sedotan dan 1 buah Cangklong (alat hisap Shabu).
0 Komentar