Laporan : Bili AchmadJAKARTA,Tigapilarnews.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut pemasaran rokok di Indonesia masih primitif dibanding negara lain.Pasalnya hingga saat ini Indonesia belum ikut dalam ratifikasi aturan tembakau buatan World Health Organization (WHO) yakni Framework Convention on Tobacco Control (FTCT). Apalagi, dalam penyusunan aturan tersebut Indonesia menjadi negara yang paling vokal."FCTC itu melarang iklan rokok, AS sudah menerapkan, Eropa sejak 60-an, Indonesia ko masih primitif ya sampai saat ini kita masih sering lihat iklan rokok, zat adiktif ko diiklankan," kata Tulus di Resto Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/8/2016).Meski sudah menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 tentang aturan mengenai rokok, mulai dari konsumsi dan juga pemasarannya, hal tersebut tidak teepengaruh dengan adanya iklan di televisi.YLKI sendiri termasuk yang mendukung wacana kenaikan harga rokok, namun pihaknya tetap mengingatkan selain dari sisi kesehatan dan aspek ekonomi, rokok dinilai menjadi komoditas yang paling besar menyumbang permasalahan lingkungan, khususnya sisa puntung rokok yang dibuang ke laut mengakibatkan banyak terumbu karang yang rusak akibat adanya hal tersebut.Sehingga perlu adanya tanggung jawab industri rokok terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan.