Sabtu, 27 Agustus 2016 17:47 WIB

Todongkan Pisau dan Masuk Rumah Warga, Herman Ditangkap

Editor : Danang Fajar
Laporan : Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Polsek Cengkareng menangkap seorang tersangka pelaku pencurian yang terjadi di Gang Subur RT 015/005, Kapuk,Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/8).

Tersangka yang berhasil diamankan yakni seorang pria Herman (30) yang saat itu tengah mencuri di rumah korban Nengsih (23), seorang ibu rumah tangga.

Polsek Cengkareng, Kompol Eka Baasith menjelaskan tersangka masuk kedalam rumah korban secara paksa, dengan cara mengetok pintu dan mengancam pemilik rumah dengan sebilah pisau.

"Tersangka mengarahkan pisau ke arah korban dan menyuruhnya untuk tak berteriak serta menyerahkan kalung emas miliknya,"tuturnya, Sabtu (27/8/2016) siang.

Eka melanjutkan, kemudian bagian tengkuk korban dipukul tersangka hingga korban terjatuh dan melarikan diri. Sesaat terjatuh korban pun berteriak minta tolong.

"Beruntung massa mendengarnya kemudian membantu melakukan pengejaran dan menyerahkan tersangka pada Polsek Cengkareng," jelasnya.

Tersangka beserta barang bukti berupa sebilah pisau dapur dan emas 3 gram diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 365 KUHP dijerat hukuman maksimal 5 tahun penjara," tutup Eka.
0 Komentar