Jumat, 26 Agustus 2016 17:10 WIB

Ini 7 Mekanisme Pengawasan Pemuktahiran Data Pemilih

Editor : Rajaman
Laporan: Bili Achmad

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, telah mempersiapkan tujuh mekanisme guna melakukan pengawasan dalam rangka pemutakhiran data pemilih di Pilgub DKI.

Berkaca pada proses pengawasan Pemilihan Presiden (Pilpres) sebelumnya, Ketua Bawaslu, Mimah Susanti, menyebut sudah menyiapkan langkah-langkah guna meminimalisir kesalahan data pemilih.

"Kita sudah siapkan tujuh langkah pengawasan pemutakhiran data pemilih, yakni : pertama kita akan lakukan rapat koordinasi dengan para stakeholder penyelenggara pemilu, kemudian kedua kita akan lakukan rapat terbatas, kita tidak mau kejadian di pilpres sebelumnya terulang kembali," ujar Mimah di Kantor Sekertariat Bawaslu, Sunter, Jumat (26/8/2016).

Selain itu, Bawaslu juga akan melakukan pengawasan dokumen, penelusuran validitas informasi pemilih.

"Ketiga pengawasan dokumen dan audit dokumen,kemudian keempat penelusuran, pengawasan layar, kelima pengawasan melekat, dan terakhir pengawasan partisipatif,"

Selain melakukan mekanisme pengawasan melalui sistem berbasis IT yang disebut SADAP (Sistem Analisa Data Pemilih) bawaslu juga mengikutsertakan partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan data pemilih.
0 Komentar