Laporan: Gita GintingJAKARTA, Tigapilarnews.com - Sebanyak 200 personil gabungan dari Satpol PP, Polisi, TNI, dan PPSU membongkar dan merobohkan 44 bangunan liar (bangli) yang berada di Jalan Flamboyan RT 11/10, Menteng Dalam, Jakarta Selatan.Bangunan yang berada di wilayah Kecamatan Tebet dan Kelurahan Menteng Dalam, dengan luas 2000 meter persegi itu, diratakan karena berada di lahan Dinas Pertamanan dan Perumahan Provinsi DKI Jakarta.Warga yang menempati lahan tersebut pun tidak ada yang mengamuk saat dilakukan pembongkaran lantaran sudah terlebih dahulu berinisiatif untuk pindah.Camat Tebet, Makhludin, mengatakan, lahan yang terdiri dari rumah semi permanen, garasi mobil liar, kandang unggas, hingga kantor sekretariat RW dan Paud, akan dikembalikan fungsinya dan akan dibangun RPTRA yang rencananya dimulai pada awal Oktober 2016 mendatang."Setelah ini akan kami pasangi plang aset dan pintu gerbang. Nanti awal Oktober baru kita mulai untuk bangun RPTRA," ujar Makhludin, dilokasi, Kamis (25/8/2016).Sementara itu, Lurah Menteng Dalam, Rachmat Mulyadi akan mengawasi secara ketat proses pembongkaran untuk memastikan semua bangli tidak bersisa dan fungsi lahan dikembalikan seluruhnya"Terus kita monitor sampai semuanya beres dan kita jaga agar tidak kembali lagi digunakan," ujar Rachmat.