Jumat, 28 April 2017 20:22 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pemkot Jakarta Pusat menertibkan 37 bangunan liar yang berdiri di Jalan Surabaya Ujung, Menteng. Penertiban dilakukan lantaran puluhan bangunan tersebut berdiri di jalur hijau.
Penertiban bangunan semi permanen yang ditempati pedagang ini dilakukan untuk penataan kawasan dan refungsi saluran.
Wakil Walikota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara mengatakan, dalam penertiban ini, pihaknya mengerahkan 150 personel gabungan dan satu alat berat.
"Ini kan di jalur hijau, namun dijadikan lokasi berdagang. Makanya kita bongkar dan akan kita tata terlebih dulu," ujar Bayu di lokasi, Jumat (28/4/2017).
Bayu menuturkan, setelah dilakukan penataan, pedagang bisa kembali berjualan di lokasi dengan sistem tendanisasi.
"Mereka ini warga kita juga. Tempat berdagang mereka harus bersih. Makanya nantinya harus pakai tenda bongkar pasang," tandasnya. (ist)