Laporan : Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta Sumarno mengaku akan berkoordinasi dengan Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly untuk memperlancar jalannya pilkada 2017 mendatang."Tentu kami akan berkoordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM. Seperti misal di lapas anak atau napi yang ada di lapas luar Jakarta, nanti kita akan komunikasikan. Karena TPS hanya dapat didirikan di DKI Jakarta saja. Jadi KPU tidak mendirikan TPS di luar Jakarta," kata Sumarno saat dikonfirmasi, Kamis (25/8/2016).Dikatakan Sumarno, pihaknya telah menetapkan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017 sesuai dengan tahapan yang harus di lakukan setiap pasangan calon.Adapun tahapan pertama yaitu,KPU DKI akan melakukan pemuktahiran atau pencocokan daftar pemilih tetap. Sedangkan untuk pedaftaran Paslon akan dilaksanalan pada 21 sampai dengan 23 September 2016. Dilanjutkan dengan Verifikasi Paslon pada 21 September sampai 5 Oktober 2016.Penetapan Paslon dilaksanakan pada 24 Oktober 2016. Kemudian, pengundian dan pengumuman nomor urut suara dilakukan pada 25 Oktober 2016. Adapun jika terjadinya sengketa pencalonan, maka dapat dimulai pada 24 Oktober 2016 sampai dengan 23 Januari 2017."Selanjutnya masuk ke masa kampanye yang akan dilakukan pada 28 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017. Kemudian para pasangan calon mulai masuk kedalam ruang debat publik yang dilaksanakan pada 28 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017," jelas SumarnoSetelah itu, akan diadakan masa tenang dan pembersihan alat peraga mulai dari 12 sampai 14 Februari 2017. Kemudian pada pemungutan dan perhitungan suara pada 15 Februari 2016."Sehingga nantinya akan dilakukan rekapitulasi suara pada 16 sampai 27 Februari 2017. Kemudian untuk penetapan paslon terpilih tanpa sengketa 10 sampai 12 Maret 2017," tutupnya.