Rabu, 24 Agustus 2016 14:03 WIB

Ahok: Masa Walikota Pake Fit and Proper Test, Kayak Menteri Aja...

Editor : Hermawan
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menanggapi protes dari Komisi A DPRD DKI Jakarta yang menilai pelantikan Walikota Jakarta Utara Wahyu Haryadi melanggar aturan karena tanpa melalui uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

Ahok menilai pelantikan walikota sifatnya hanya pemberitahuan ke Komisi A DPRD DKI Jakarta, tapi keputusan ada pada gubernur.

"Aturannya memang enggak bisa protes sebetulnya. Ya, kami cuma kasih tahu dia. Kalau dia enggak setuju, ya kami jalan, kasih tahu saja ke dia. Kasih tahu gua mau pilih itu jadi walikota," ujar Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (23/8/2016) siang.

Menurut Mantan Bupati Belitung Timur ini, fit and proper test hanya untuk menteri dan anggota DPR.

"Enggak ada fit and proper test kok. Kamu baca dong aturanya. Kayak DPR RI saja, menteri saja. Enggak pakai fit and proper test," pungkasnya.

Sebelumnya, dalam rapat Komisi A bersama Asisten Pemerintahan dan Pemerintah Kota DKI Jakarta, beberapa anggota dewan menyoroti sikap Ahok yang melakukan pelantikan.

"Tugas kami adalah mengamankan pemerintahan (Ahok-Djarot) sampai tahun 2017, tapi kalau selama perjalanan ada yang menyimpang, masak aku merem aja,” ujar anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono di ruang rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta.

Menurut Gembong, tidak ada kesulitan perizinan dari DPRD DKI terkait rekomendasi gubernur untuk melantik pejabat DKI.

"Tinggal kirim surat ke DPRD atau balas surat (dari Ahok) ke pimpinan DPRD (untuk fit and proper test). Ini kan enggak. Ngelecehin apa ngeledek yang kebangetan, ngono ya ngono tapi ojo ngono lah," kata politisi PDI-Perjungan tersebut.

Diketahui, Ahok melantik Wahyu Haryadi menjadi walikota Jakarta Utara, Jumat (17/6/2016). Wahyu menggantikan posisi Rustam Effendi yang mengundurkan diri.

 
0 Komentar