Laporan : Rachmat kurniaBEKASI, Tigapilarnews.com - Polresta Bekasi Kota kini memburu dua tersangka pemasok narkotika jenis ganja setelah rekannya TD alias ADE, ditangkap pada, (20/8/2016) lalu."Iya kini kita memburu Jupri Dan Aki, mereka ini yang memberi pasokan kepada ADE, " ujar Kapolresta Bekasi Kota, Kombes Pol Umar Surya Fana, Selasa (23/8/2016) sore.Lebih lanjut, umar mengatakan jika pada tanggal 17 agustus kemarin, ADE mendapatkan pasokan ganja dari kedua DPO."Dari keterangan ADE, dia mendapat ganja dari AKI (DPO) melalui saudara Jupri (DPO) ,dimana transaksi dilakukan Jupri di Rest Area Tol Tanggerang Merak pulul 11: 00 Wib," ujar Umar.Umar memastikan keduanya adalah bandar kelas kakap yang menyuplai narkoba jenis ganja ke seluruh pelosok wilayah Bekasi."Mereka yang memasok ganja di Kota Bekasi, dan saya pastikan mereka bukan.dari jaringan Internasional," tutup Umar.