Laporan : Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Polda Metro Jaya meringkus 'langganan' jambret yang meresahkan warga Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku beraksi seorang diri, membuntuti korban dan merampas harta benda sembari mengendarai sepeda motor.Kanit V Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Handik Zusen mengatakan, pelaku diamanakan Minggu (22/8/2016), di Jalan SD Impres, Gang Galian, Pondok Aren, Kota Tangerang saat tersangka sedang berada di rumah mertuanya."Atas dasar Laporan Polisi Nomor LP/0378/K/VIII/2016/Sektro TA, Minggu (21/8/2016), atas kasus pencurian dengan pemberatan kami melakukan penangkapan tersangka Ahmad Budiarto (29), saat itu lagi santai di rumah mertuanya," ujarnya setelah dikonfirmasi, Selasa (23/8/2016).Waktu itu, kata Handik, pelaku melakukan aksinya di Jalan Gerbang Pemuda, Tanah Abang, Jakarta Pusat (21/8/2016) sekira pukul 23.40 WIB. Saat itu pelaku membuntuti korban bernama Maria Estri Murniati yang sedang mengendarai sepeda motor seorang diri malam hari."Sesampainya di tempat sepi, kemudian pelaku merampas tas milik korban dengan cara menariknya dari belakang. Kemudian pelaku langsung saja melarikan diri dan baru kami tangkap keesokan harinya," ungkapnya.Atas aksinya, kepolisian mengamankan sebuah tas jinjing berisikan satu unit ponsel merk Apple, jenis I-phone 6, warna silver, dan dompet warna hitam milik korban."Pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.