JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Dewan Kehormatan (Wanhor) PD Amir Syamsuddin berencana akan melaporkan mantan Koordinator Juru Bicara (Jubir) Partai Demokrat (PD) Ruhut Sitompul ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena dituding sebagai otak besar dibalik provokasinya kepada Ketua Umum Partai Demokrat SBY untuk menonaktifkan pria akrab disapa "Poltak" tersebut.Menanggapi rencana pelaporan Amir ke MKD. Ruhut mengaku siap menantang balik mantan Menkumham tersebut dengan segala cara sekalipun harus dilaporkan ke lembaga etik dewan."Nggak apa-apa, silahkan saja. Gue layanin Amir Syamsuddin, siapapun itu," kata Ruhut saat dihubungi, Selasa (23/8/2016).Menurut Ruhut, pernyataan dirinya terhadap Amir Syamsuddin yang disebut memprovokasi Ketua Umum Partai Demokrat SBY perihal pemecatannya sebagai juru bicara, sudah benar dan sesuai fakta yang ada."Itu sudah benar kok," tuturnya.Sebelumnya diberitakan, Akibat tudingan Ruhut Sitompul yang menyebut biang keladi pemecatannya oleh Ketua Umum Partai Demokrat SBY membuat Amir meradang. Ia pun berniat melaporkan Ruhut ke MKD DPR.