Selasa, 23 Agustus 2016 11:17 WIB

2 Biksu Palsu yang Ditangkap Petugas Imigrasi Sering Mengemis

Editor : Hermawan
Laporan: Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Syamsul, Kabid Wasdakim Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Barat menjelaskan dua biksu palsu yang ditangakap petugas sering mengemis ke rumah-rumah warga.

Mereka meminta uang kepada warga untuk membayar penginapan dan makan.

Dua biksu palsu itu merupakan Warga Negara Asing (WNA) pemegang paspor Republik Rakyat Tiongkok (RRT) bernama Hu Qiyan (57), dan Yao Xianhua (51).

"Setelah diperiksa keseluruhan dan dari data-data yang didapatkan dari pihak saksi, memang pemahaman tentang agama beda sekali dan Jadi sudah kami putuskan biksu tersebut palsu," jelas Syamsul di kantornya, Selasa (23/8/2016) pagi.

Syamsul menjelaskan biasanya sasarannya biksu palsu itu adalah warga Tiongkok, yang bahasanya sama seperti mereka agar lebih mudah dalam melancarkan aksinya

"Saat dilakukan pemeriksaan keduanya mengaku uang tersebut digunakan untuk makan dan membayar penginapan," ujar Syamsul.

Syamsul mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati apabila ada biksu yang datang ke rumah.

Kementerian Agama dan pemerintah pusat dan daerah juga sudah mengeluarkan surat edaran mengenai biksu palsu tersebut.

Diwartakan sebelumnya, Tim Pengawas dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Jakarta Barat menangkap dua orang Warga Negara Asing (WNA) pemegang paspor Republik Rakyat Tiongkok (RRT) bernama Hu Qiyan (57) dan Yao Xianhua (51).

Mereka pelaku penipuan dengan berpakaian rohaniawan Buddha yang sering meminta sumbangan berupa uang.

 

 
0 Komentar