Senin, 22 Agustus 2016 15:42 WIB

Walikota Bekasi: Sah-sah Saja Jumlah PNS Dipangkas

Editor : Hermawan
Laporan : Rachmat Kurnia

BEKASI, Tigapilarnews.com – Walikota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan sah-sah saja dalam menanggapi peraturan Menteri PANRB yang akan memangkas satu juta pegawai, atau 330 ribu PNS yang akan dirumahkan setiap tahun sepanjang tahun 2017-2019.

"Ya, boleh-boleh saja, tapi tentunya ada kajian lagi karena tidak mungkin pusat langsung memberhentikan orang. Pasti nanti bupati dan walikota diminta sebagai pembina pejabat kepegawaian," ungkap Rahmat, Senin (22/82016) siang.

Lebih lanjut, Pepen sapaan akrab Rahmat Effendi menjelaskan Pemkot Bekasi sudah memenuhi pelaksanaan dengan melakukan sanksi tegas kepada PNS yang lalai.

"Artinya, ini dari daerah terlebih dahulu. Kami akan berhentikan pejabat yang lalai dari jabatannya, dan yang tidak bisa dibina lagi. Kami berhentikan dari posisi permohonan PNS yang ada," pungkas Pepen.
0 Komentar