Laporan : Yanti MarbunJAKARTA, Tigapilarnews.com -- Aparatur negara seperti kepolisian sudah seharusnya memiliki sikap tertib dalam menjaga dan mengatur lalu lintas, namun lain hal dengan yang terlihat di Polres Metro Jakarta Barat. Sejumlah mobil petugas dan operasional terparkir di sana, hanya beberapa meter dari gedung Polres di Jalan S. Parman, Jakarta Barat, tepatnya di bawah rambu larangan parkir.Sejumlah kendaraan yang terparkir merupakan mobil operasional yang kondisinya tidak layak. Body mobil sudah berkarat, kaca sudah usang, dan ban sudah kempis. Sekalipun tak lagi digunakan, namun petugas tetap membiarkan kendaraan itu terparkir disitu.Kondisi ini membuat arus kendaraan menjadi tersendat, jalan protokol yang semestinya bisa dilalui tiga mobil hanya mampu diisi dua kendaraan. Belum lagi sepeda motor ikut memenuhi bibir jalan, semakin menambah kesemerawutan, terutama saat jam sibuk, yakni pagi dan sore hari.Pengguna kendaraan roda dua, Rian (27) mengaku parkir liar yang di kawasan polres sering membuat arus menjadi tersendat. Ini terjadi lantaran para juru parkir seringkali menghentikan kendaraan yang lewat "Karena polisi, jadi banyak yang engga berani negur," katanya di lokasi, Sabtu (19/8/2016) siang.Sopyan (33), pengunjung Polres Metro Jakarta Barat juga menyayangkan dengan kondisi ini. Terlebih parkir liar di polres digunakan untuk anggota, sementara para pengunjung diarahkan memarkirkan kendaraan di Pom Bensin yang letaknya 20 meter di sebelah kanan gedung polres."Yah kalo kita bandel, katanya dikempisin provost, ini kan ngga adil," keluhnya.Hingga berita ini ditulis, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Roycke Harry Langie belum memberikan komentarnya terhadap masalah ini. Upaya pencegahan dan penertiban terhadap kondisi itu, semenjak dirinya menjabat sebulan lalu belum juga dilakukan.