Jumat, 19 Agustus 2016 12:02 WIB

Pelaku Curas Dicokok Polsek Cilincing

Editor : Danang Fajar
Laporan : Rizky Adytia

JAKARTA, Tigalilarnews.com - Polsek Cilincing Jakarta Utara berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) pada pukul 18.30 WIB, Kamis (18/8/2016) petang.

"Pelaku berinisial DP (20) berhasil diamankan di Jalan Raya Cacing, Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara," Ujar Kapolsek Cilincing Kompol Supriyanto saat dikonfirmasi, Jum'at (19/8/2016) siang.

Supriyanto menjelaskan, korban bernama Syahrul (20) sedang menunggu kendaraan. Namun tersangka bersama dua rekannya datang dan meminta uang dan HP Tablet yang dimiliki Syahrul.

"Anggota buser Cilincing yang sedang antisipasi macet tidak jauh dari TKP mendengar teriakan korban dan anggota kami berhasil mengamankan pelaku," Ujar Supriyanto saat dikonfirmasi, Jum'at(19/8/2016) siang.

Pelaku tindak pidana curas tersebut melakukan aksinya tidak seorang diri, pelaku dibantu 2(dua) orang temannya yang berhasil lolos. Setelah pelaku berinisial DP(20) diamankan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yaitu 1 (satu) buah pisau kecil bergagang kayu.

"Untuk mempertanggung jawabkan tidak pidana yang dilakukan pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP," tutupnya.
0 Komentar