Kamis, 18 Agustus 2016 12:47 WIB

Kasudin Pemakaman Jaktim Awasi Makam Fiktif

Editor : Rajaman
Laporan: Muchammad Syahputra

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Suku Dinas (Sudin) Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang terindikasi fiktif di wilayah Jakarta Timur.

"Jelas akan kita terus lakukan pemerikasaan terhadap setiap makam yang ada di Jakarta Timur khususnya, kalo terindikasi fiktif, kita cek Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM). Kalo jelas ya sudah kalo tidak jelas, dan diperiksa fiktif kita bongkar," ujar Kasudin Pertamanan dan Pemakaman Christian Tamora Hutagalung kepada Tigapilarnews.com, di TPU Kober Kecil, Rawa Bunga, Jatinegara, Kamis (18/8/2016).

Pihaknya menghimbau, untuk para warga yang sudah membeli tanah makam, padahal masih dalam kondisi hidup untuk dapat mengembalikan izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM) kepada pengurus makam.

"Kita terus menghimbau masyarakat. Kalo sudah ada yang mengembalikan IPTM yang sudah dibeli, kita anggap masalah itu selesai, dan kita tunggu sampai tanggal 3 September untuk mengembalikan IPTM, jika tidak kita akan lakukan proses hukum," katanya.

Menurutnya praktek pembelian tanah makam ini akibat oknum petugas TPU terkait yang membandel dengan bekerjasama oleh oknum yang ada diluar.

"Kebanyakan mungkin dari TPU, karena itu semua petugas lama, nah sekarang karena kan pengurus TPUnya baru, jadi yang lama ini terganggu dan digeser, kita juga mencari oknum dari luarnya," jelasnya.

Dirinya mengungkapkan untuk di wilayah Jakarta Timur ada sebanyak 60 makam sudah dibongkar, adupun 21 makam lainnya hanya Terindikasi dan itu tersebar di empat Tempat Pemakaman Umum (TPU).

"Update terbaru, 27 ada di Pondok Kelapa, Penggilingan 15, Pondok Ranggon 39, Utan kayu ada 4, jadi yang terindikasi ada 21 makam, dan 60 sudah dibongkar di empat TPU tersebut jadi total," tutupnya.
0 Komentar