Laporan : Yanti MarbunJAKARTA, Tigapilarnews.com -- Sadar atau insaf mungkin itu yang dialami dua pecandu narkoba berinisial RB (42) Warga Petamburan Palmerah Jakarta Barat dan DN (44) warga Cipete Utara Kebayoran, Jakarta Selatan.Keduanya melaporkan diri ke Polsek Kebon Jeruk disertai hasil test urine dari Badan Kordinasi Nasional (Bakornas) Gerakan Mencegah Daripada Mengobati (GMDM) dan meminta direhabilitasi agar tidak lagi menyentuh narkoba."Keduanya datang ke Polsek dan meminta kepada kami agar mereka direhabilitasi dari kecanduan narkoba," kata Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Lambe Patabang Birana, Selasa (16/8/2016) siang.Lambe berharap kedepan, kegiatan ini dapat disosialisasikan sebagai kegiatan positif bagi para pengguna yang bertujuan menjadikan mereka pribadi yang lebih baik kedepannya"Kami ingin, warga yang ada di Jakarta Barat dapat bebas dan menghilangkan pengaruh-pengaruh negatif dari narkoba itu sendiri, baik bagi dirinya maupun bagi lingkungannya," tutup Lambe.