Minggu, 14 Agustus 2016 18:00 WIB

Gelapkan Uang Toko, Heriansyah Ditangkap Polisi

Editor : Rajaman
Laporan: Ryan Suryadi

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polsek Pademangan membongkar kasus penggelapan disertai pencurian di Gudang Toko Mulia Jaya blok C no 134 gedung WTC Mangga Dua, Ancol, Rabu (3/8/2016).

Kasubag Humas Polres Jakut, Kompol Sungkono mengatakan, kepala toko Mulia Jaya Mulyamah (32) mengaku kaget ketika hendak akan membuka toko. Dia mendapati uang barang di tokonya hilang dan tak hanya itu saja korban pun melihat berankas uang milik tokonya juga raib.

"Korban (si pemilik toko) merasa shock ketika melihat isi tokonya berantakan dan barang serta uangnya hilang dan kemudian korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Jakut," kata Kasubag Humas Polres Jakut, Kompol Sungkono, Minggu (14/8/2016).

Usai korban membuat laporan, sambung Sungkono, polisi kemudian memeriksa para saksi yakni para karyawan toko dan kemudian pihaknya mencurigai seorang karyawan bernama Heriansyah (23) yang saat diperiksa memberikan keterangan berbelit-belit.

"Namun pada akhirnya dia (Heriansyah) mengakui jika telah mengambil uang serta barang-barang di toko bersama temannya Sony Samuel," terang Sungkono.

Atas kejahatan yang dilakukannya, tersangka dapat dikenakan pasal 374 dan pasal 362 KUHP untuk dapat mempertangungjawabkan perbuatannya. Dan untuk Sony Samuel sendiri polisi akan terus memburu sampai pihaknnya mendapatkan orang tersebut.
0 Komentar