Laporan : Yanti MarbunJAKARTA, Tigapilarnews.com -- Sebanyak 50 Personil gabungan yang terdiri dari anggota Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, jajaran Kecamatan Cengkareng, bersama pihak TNI dan POLRI melakukan operasi parkir liar di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.Camat Cengkareng Masud Effendi menjelaskan bahwa operasi parkir liar ini merupakan penindaklanjutan dari laporan masyarakat pada aplikasi qlue mengenai parkir liar di wilayah Kecamatan Cengkareng."Operasi dilakukan ke beberapa titik seperti sisi barat dan timur cengkareng ," ujar Masud, Jumat (12/8/2016) siang.Dirinya berharap dengan adanya operasi parkir liar masyarakat sadar akan ketertiban lalulintas demi kenyamanan lingkungan.Sementara Suarta Sebayang Komandan Sektor 1 Sudinhubtrans Jakbar mengatakan, sebanyak 7 unit mobil derek dalam giat tersebut diturunkan.Penindakan dilakukan sesuai dengan instruksi Kasudinhubtrans jakbar , yaitu segera menindak kendaraan roda empat parkir di bahu jalan yang sering membuat kemacetan panjang."Parkir di bahu jalan 7 unit kendaraan pribadi roda empat berhasil kami derek tanpa," jelasnyaLebih lanjut Suarta menambahkan kendaraan yang diderek harus membayar denda melalui Bank DKI sesuai dengan peraturan yang berlaku."semua kendaraan yang di derek sementara di bawa ke poll rawa buaya (Kantor Sudinhubtrans Jakbar) untuk didata lebih lanjut" tutupnya.