JAKARTA, Tigapilarnews.com – Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah menegaskan akan terus menangkap taksi online di DKI yang belum lulus uji KIR"Sampai hari ini, sudah ada 2.331 taksi online uji KI. Tapi, ada 187 unit tidak lulus dan harus uji KIR ulang. Kalau tidak, ya akan kami kandangkan," jelas Andri Yansyah, Kamis (11/8/2016) malam.Mantan camat Jatinegara ini mengatakan sebvanyak 2.331 taksi online yang telah lulus uji KIR berasal dari tiga perusahaan aplikasi, yaitu Grab Car, Ube rCar, dan Go Car.Andri menjelaskan di perusahaan aplikasi Grab Car, sebanyak 750 dari 808 taksi online lulus uji KIR, dan 58 unit kendaraan sisanya tidak lulus.Di Uber Car, sebanyak 1.999 dari 1.300 unit taksi online lulus uji KIR, dan 111 sisanya tidak lulus."Dari Go Car, ada 213 kendaraan yang uji KIR. Yang lulus 195 dan 18 sisanya tidak lulus," imbuh Andri. (ist)