Laporan: Ryan SuryadiJAKARTA, Tigapilarnews.com - Pemerintah Kota Jakarta Utara melalui kecamatan Tanjung Priok hari ini melakukan penertiban di kolong tol Warakas Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (11/8/2016).Penertiban yang dilakukan dengan Satpol PP serta dibantu oleh petugas gabungan terlihat membongkar setiap bangunan liar yang berdiri di bawah kolong Tol.Dari pantauan Tigapilarnews.com, terlihat ada sekitar 50 satpol pp yang terlihat dalam penertiban bangunan liar tapi satpol pp tidak membongkar. Melainkan membersihkan sisa-sisa pembongkaran bangunan dengan menggunakan alat berat yang sudah di lakukan oleh warga kolong tol sendiri.Salah seorang warga kolong tol Sarmi (55) mengatakan, bangunan yang ada sudah dibongkar sendiri sehari sebelum adanya pembokaran."Jadi hari ini petugas satpol pp hanya membersihkan sisa-sisa kayu bangunan yang tersisa," jelas Sarmi disela-sela pembongkaran.Ia mengatakan, bahwa warga sudah tahu kalau ada pembokaran bangunan di kolong toll ini oleh pihak kecamatan."Untuk pembongkaran bangunan ini kami sudah di kasih surat oleh pihak Kecamatan Tanjung Priok supaya segera pindah ke Rusun Marunsa bagi yang memiliki KTP Jakarta. Tetapi itu kalau punya, kalau tidak seperti saya cuma ada KTP luar Jakarta harus kemana mas," tutup Sarmi.