Laporan: Ryan SuryadiJAKARTA, Tigapilarnews.com - Kasubdit III Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Arshal Sabhan membenarkan bahwa pihaknya telah bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok dan berhasil mengamankan 38 tas wanita berisikan sabu dari 97 tas yang akan di kirim ke Indonesia."Asal barang tersebut (sabu) dari Tiongkok, barang tersebut diimpor oleh importir perorangan, tiap tas berisi 80 hingga 100 gram yang disisipkan di dalam tas itu," ujar Arshal di gedung Bea Cukai, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (11/8/2016).Arshal juga menjelaskan, Pihaknya sempat mengalami kesulitan, saat mencari sesorang berinisial JMT yang diduga menyelundupkan barang tersebut."Tim kami menyelidiki alamat orang yang diduga menyelundupkan barang tersebut, namun yang ditemukan alamat fiktif, nomor telepon fiktif, dan kita sedang melakukan pengembangan melalui jasa espesidi, sampai sekarang JMT belum ditemukan," ucap Arshal.Namun pihaknya akan mengupayakan agar dapat menangkap JMT guna dimintai keterangan lebih lanjut."Pelabuhan merupakan palang pintu awal narkoba masuk di Indonesia. Mereka sangat lihai, tidak mungkin memberikan alamat asli, pasti alamat palsu. Perdearan narkoba sangat mahal di masyarakat, harga 1 gram sabu di pasaran sekitar Rp 1,5 juta. Kami akan analisa dulu mereka, mereka terkait jaringan apa. Kami tidak bisa tentukan sekarang karena pelakunya belum tertangkap," tutup Arshal.