Kamis, 11 Agustus 2016 12:42 WIB

Gelar Razia, Dishub Bekasi Sita 70 Angkot Tak Layak Jalan

Editor : Danang Fajar
Laporan : Rachmat Kurnia

BEKASI, Tigapilarnews.com - Dinas Perhubungan Kota Bekasi, dibantu Satpol PP dan Kepolisian, melakukan razia terhadap angkutan umum yang sudah tidak layak jalan, di depan Pos Polisi Bulan-bulan, Kota Bekasi, kamis (11/8/2016) siang.

Dalam razia tersebut, sebanyak tujuh puluh angkutan umum telah diamankan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi.

"Untuk saat ini kami mengamankan 70 angkutan umum, dimana angkutan yang kita tahan sudah habis masa trayek nya, dan angkutan yang kita tahan sekarang akan kita kandangkan," ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana, kamis (11/8/2016) siang.

Yayan pun menambahakan jika nantinya angkutan umum tersebut akan diplat hitamkan. Dan tidak boleh digunakan untuk mengangkut penumpang lagi.

"Ini demi kenyamanan penumpang, kan yang kita prioritaskan adalah keselamatan dan kenyamanan penumpang, angkutan umumnya bobrok begini kan kasian penumpang nya," ungkap Yayan.

Rencananya razia angkutan umum akan terus dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi sampai tiga hari kedepan.
0 Komentar