Rabu, 10 Agustus 2016 14:30 WIB

Kuasa Hukum Jessica Ragukan Keaslian Rekaman CCTV

Editor : Danang Fajar
Laporan : Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Tim Kuasa Hukum, Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan meragukan keaslian rekaman CCTV yang diputar dalam persidangan.

Pasalnya, ahli IT yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut rekaman video sudah merupakan hasil kloning (penggandaan).

"Harus kita lihat dulu ya yang diputar ini bukan CCTV yang asli. Ini katanya kan hasil double, bukan yang asli. Jadi apa kita bisa yakini kalau itu engga asli," ucap Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016) siang.

Kemudian, lanjut Otto, keterangan Ahli Digital Forensik Mabes Polri, AKBP Muhammad Nuh Al azhar juga penuh dengan tafsiran subjektif.

Ahli IT menurutnya terlalu banyak memberikan keterangan yang bersifat menyimpulkan.

"Seharusnya ahli CCTV yang fair itu harusnya mengatakan gerakan tangan, kan harusnya begitu. Letakan di tangan, itu yang benar. Tapi kalau dibilang mengambil sesuatu, jarinya saja nggak kelihatan. Itu bagaimana," ungkap Otto.

Makanya, saat sidang dilanjutkan selepas rehat, Otto bakal meminta rekaman CCTV yang asli diputar. Dia ingin membuka semua rekaman, bukan hanya tang terfokus pada Jessica.

"Semua gerakan dari pertama kali, totally harus dibuka. Seperti Rangga, nggak pernah ditunjukan dia dari masuk. Sehingga kita hanya fokus pada Jessica," pungkas Otto.

Sebelumnya, Muhammad Nuh memastikan rekaman CCTV yang diterimanya dari penyidik asli. Ada empat metode untuk menelisik keaslian rekaman tersebut. Pertama menguji integritas video. Proses ini mengecek hilang atau tidaknya frame atau potongan gambar.

Kedua adalah uji metadata analisis. Nuh menyatakan dalam multimedia file, metadata terdapat dalam video. Dengan menganalisa metadata, akan terlihat ada tidaknya perubahan terhadap rekaman video.

"Kalau ada perubahan akan tercatat juga di metadata," kata Nuh.

Ketiga, tim juga melakukan frame analysis. Menurut Nuh, rekaman video berupa potongan gambar-gambar. Kalau ada frame atau gambar yang dihilangkan atau disisipkan, akan diketahui.

"Metode lainnya yakni bid grade histogram. Kalau di situ ada penyisipan atau editing frame, akan kelihatan," ujarnya.

Setelah melalui beberapa tahapan pengujian, Nuh memastikan rekaman CCTV yang diterimanya tanpa perubahan atau editing.

"File yang kami terima tidak kami temukan editing atau sisipan frame," tegas Nuh.
0 Komentar