Selasa, 09 Agustus 2016 22:51 WIB
Laporan Rizky Adytia
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pengembangan kasus pemerkosaan siswi SMK yang dilakukan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kantor Walikota Jakarta Pusat, sampai saat ini belum menemukan kejelasan.
Wakasat Polres Jakarta Pusat, Kompol Johannes Kindangen, mengatakan sampai saat ini belum bisa menjadikan terlapor sebagai tersangka. "Untuk saat kami ini belum ada penetapan sebagai pelaku," ujar Johanes, Selasa (09/08/2016) malam.
Kompol Johanes menambahkan, hanya sedikit mendapatkan barang bukti tentang penyidikan kasus pemerkosaan tersebut. "Untuk penyidikan, kami masih memeriksa namun belum bisa dijelaskan dan kita masih cari informasi dari saksi saksi sebanyak 19 orang," imbuhnya.(exe)