Laporan : Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Kuasa Hukum Korban Pencabulan Siswi berinisal PAR, Herbet Aritonang mengaku sampai saat ini belum menerima hasil visum kliennya dari pihak RSCM pasca pelaporan ke polisi diduga dilakukan oknum PNS di kantor Walikota Jakarta Pusat.Herbet justru berkilah, hasil visum yang sempat dibeberkan beberapa waktu lalu tersebut dinilai belum akurat dalam menerangkan kasus adanya dugaan pencabulan.Kendati demikian hingga kini pihaknya belum mendapat informasi lanjut mengenai hasil visum sementara dari RSCM."Visum belum ada nanti ada perbandingan dari RSCM dengan hasil visum dari Puslabfor Mabes Polri," ucap Herbert saat dikonfirmasi, Selasa (9/8/2016).Selain itu, kata Herbert, tiga oknum PNS Sudin Pariwisata Pemkot Jakpus yang diduga melakukan pencabulan terhadap PAR pun hingga kini masih dalam proses pemeriksaan sebagai saksi."Statusnya masih saksi semua, belum ada penetapan," tandasnya.Sebelumnya, PAR (17), siswi SMK salah satu sekolah swasta di wilayah Jakarta mendapati tubuhnya dalam keadaan telanjang di salah satu ruangan Sudin Pariwisata, Kantor Walikota Jakarta Pusat.Kejadian tersebut bermula dari PAR tiba-tiba dibekap dari belakang oleh seorang pria yang disinyalir sebagai oknum PNS Pariwisata disaat situasi kantor sedang sepi. Namun sebelum pingsan, korban sempat melihat ada tiga orang yang berdiri di dekatnya.Sementara itu dari informasi yang dihimpun, dalam kasus ini ada dugaan kuat mengerucut ke 3 oknum PNS di Sudin Pariwisata Jakpus. Yakni, berinisial H, Y, dan A. Kendati demikian, hingga saat ini ketiganya masih mengikuti proses pemeriksaan sebagai saksi di Unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat.