Laporan : Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, pihaknya akan segera memverifikasi seluruh penyelidikan dan penyidikan kasus-kasus yang mangkrak, termasuk eksekusi uang PT Indosat Mega Media (IM2) senilai Rp 1,3 triliun."Iya kami pelajari semua. Bagaimana perkembangannya," kata Jaksa Agung M. Prasetyo, Minggu (7/8/2016).Presetyo juga menegaskan penyelesaian perkara itu juga masih berjalan sesuai progran zero outstanding di bidang pidana khusus. Menurutnya, dia tidak mau menggantungkan perkara tanpa kepastian, termasuk tunggakan perkara yang lama mengendap."Jangan ditanya muaranya, tanya di hulunya. Kita sedang kerja keras untuk zero outstanding itu," paparnyaPrasetyo pun kembali menegaskan, baik jajaran pidana khusus, pidana umum maupun bidang perdata dan tata usaha negara tidak ingin mempunyai tunggakan dan menggantungkan perkara. Menurutnya perkara yang ditanganinya harus ada penyelesaiannya."Apa lanjut ke pengadilan karena cukup bukti atau dihentikan karena tidak cukup bukti," pungkasnya.