Minggu, 07 Agustus 2016 10:13 WIB
Laporan Ryan Suryadi
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Hebert Aritonang, Kuasa Hukum M (17) siswi SMK yang menjadi korban pencabulan oknum PNS Pemkot Jakpus, mengungkapkan salah satu fakta baru.
Yakni, mengaku menemukan bercak sperma di rok kliennya. Sperma itu diduga milik pelaku yang puas setelah menyetubuhi korban. "Iya, dari hasil visum memang ada noda-noda itu (sperma). Itu salah satu barang bukti yang diindikasi kuat untuk menjerat tiga pelaku," kata Hebert Aritonang kepada wartawan, Sabtu (06/08/2016).
Hebert melanjutkan, dari hasil visum sementara, memang ditemukan luka di kemaluan korban. Diduga, luka tersebut akibat tindakan pencabulan yang dilakukan oleh ketiga pria berinisial H, Y dan A.
Kini, kondisi M tengah dalam keadaan trauma. Ia kerap menangis dan ketakutan jika bertemu dengan pria yang tak dikenal. "Kami hanya berharap agar pelaku dapat diberi hukuman setimpal dengan perbuatannya," ujar Hebert.
Tak sampai disitu, setelah diperkosa, M mengaku juga diancam dibunuh oleh tiga oknum PNS Jakarta Pusat. Ia dipaksa untuk tutup mulut agar tak menceritakan kejadian. "Setelah memerkosa korban, pelaku mengancam akan menghabisi nyawanya jika melapor kepada orang tua," terangnya.
Karena takut, M akhirnya melaporkan kejadian ini ke orang tua hingga akhirnya dilaporkan ke polisi. "Kami berharap agar polisi memproses hukum tiga oknum PNS Dinas Pariwisata itu," tegas Hebert.(exe)