JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum PNS Jakarta Pusat langsung ditanggapi dengan cepat oleh pihak kepolisian. Sore ini, Polres Jakarta Pusat melakukan pra rekonstruksi pemerkosaan di gedung Walikota Jakarta Pusat ini.Kuasa hukum korban pemerkosaan Herbert Aritonang menjelaskan jika proses pra rekonstruksi ini adalah salah satu prosedur pemeriksaan."Ini merupakan salah satu prosedur pemeriksaan. Korban menjalani proses ini dengan kooperatif begitu juga dengan saksi," jelas Herbert usai pra rekonstruksi Sabtu (6/8/2016) sore.Herbert menjelaskan pra rekonstruksi yang dilakukan oleh korban ini berlangsung secara tertutup dan hanya disaksikan oleh penyidik serta kuasa hukum."Tertutup tadi. perihal pra rekonstruksi nanti biar polisi yang mengungkapkan," jelasnya.