Sabtu, 06 Agustus 2016 14:29 WIB

PNS Cabuli Siswi SMK, Polisi Periksa 8 Saksi

Editor : Danang Fajar
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa delapan orang saksi untuk menelusuri kasus dugaan adanya oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat dalam kasus pelecehan terhadap siswa magang.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno mengatakan pihaknya hari ini telah memeriksa delapan orang sebagai saksi.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tersebut untuk menguak titik terang adanya kasus pencabulan di salah satu ruangan di kantor Walikota Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

"Sudah ada 8 orang yang diperiksa hari ini. Intinya kita terus melakukan penyelidikan apabila ada perkembangan kita informasikan lagi," ujar Suyanto saat dihubungi, Sabtu (7/8/2016) siang.

Seperti diketahui sebelumnya, kejadian tersebut bermula saat M tiba-tiba dibekap dari belakang oleh seorang pria yang disinyalir sebagai PNS Pariwisata. Pembekapan itu terjadi di salah satu ruangan Sudin Pariwisata Kantor Walikota Jakarta Pusat.

Sebelum pingsan, korban sempat melihat ada tiga orang yang berdiri di dekatnya. Usai sadar, korban medapati tubuhnya sudah dalam posisi tidak memakai pakaian.

Dari informasi yang dihimpun, dalam kasus ini ada dugaan kuat ke 3 oknum PNS di Sudin Pariwisata Jakpus yakni, berinisial H, Y, dan A.

Kendati demikian, hingga saat ini ketiga orang tersebut masih mengikuti proses pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat.
0 Komentar