Sabtu, 06 Agustus 2016 13:47 WIB

Aparat Penegak Hukum Banyak Terlibat Praktik Narkoba

Editor : Hermawan
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Mantan Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen (Purn) Benny Mamoto menyebut tidak sedikit aparat penegak hukum terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di Indonesia.

"Keterlibatan aparat dalam sindikat narkoba, apakah sebagai pemakai, pengedar, itu sudah terungkap," ujar Benny dalam acara diskusi 'Hitam Putih Pemberantasan Narkoba' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/8/2016).

Bahkan, Benny berani terang-terangan menyebut orang dalam BNN terlibat dalam peredaran narkoba.

Benny mengungkapkan BNN pernah menindak seorang dokter. Dia kedapatan menjual surat keterangan rehabilitasi pemakai bukan pecandu. Kemudian dilepas, tapi kembali lagi mengonsumsi narkoba.

Pemakai bisa dinyatakan bebas dari jeratan hukum karena bukan pecandu.

"Kami dulu ajukan dokter itu ke pengadilan. Sudah divonis, kami pecat dokter itu," ungkap Benny.

Benny menyebut dari berbagai profesi strategis seperti pilot, tentara, polisi, hingga hakim, pernah tertangkap karena peran mereka dalam peredaran barang terlarang itu di Tanah Air.

"Itu keterlibatan aparat lama. Sampai sekarang, tentu masih ada," pungkas Benny.

Benny yang pernah menjabat Deputi BNN periode 2009-2013 menyebut aparat penegak hukum itu antara lain mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Akil diketahui sebagai pemakai ganja dan narkotika jenis ineks (ekstasi).

 
0 Komentar