Jumat, 05 Agustus 2016 10:18 WIB

September, DKI Resmi Swakelola TPST Bantar Gebang

Editor : Hermawan
JAKARTA, Tigapilarnews.com – Dinas Kebersihan DKI Jakarta mulai melakukan swakelola TPST Bantar Gebang, Bekasi, mulai September 2016.

Pelaksanaan swakelola TPST Bantar Gebang ini sejak Pemprov DKI Jakarta memutus kontrak kerja sama dengan PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) pada 20 Juli 2016.

Dua perusahaan swasta itu sebelumnya yang mengelola TPST Bantar Gebang. Masa transisi ini ditergetkan selama dua bulan sejak 20 Juli hingga September.

Artinya, masalah perpindahan pengelolaan dari tangan PT GTJ dan PT NOEI telah selesai. Sehinga mulai September secara resmi Dinas Kebersihan DKI dapat melaksanakan swakelola TPST Bantar Gebang.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji menjelaskan salah satu pekerjaan rumah yang harus dirampungkan sebelum bulan September, adalah masalah pengambilalihan eks pekerja PT GTJ dan PT NOEI.

“Awalnya jumlah eks pekerja ada sebanyak 381 orang. Namun, kami lakukan pendataan ulang, karena memang data pegawai di PT GTJ dan NOEI tidak lengkap. Begitu kami data ulang, jumlahnya bertambah menjadi 465 orang,” ungkap Isnawa di hadapan Wakil Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat saat berkunjung ke TPST Bantar Gebang, Bekasi, Kamis (4/8/2016).

Diharapkan, awal September seluruh bekas pekerja PT GTJ dan NOEI sudah dapat menjadi pekerja harian lepas (PHL) Dinas Kebersihan DKI dengan gaji sesuai UMP Jakarta sebesar Rp 3,1 juta serta mendapat BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. (ist)

 
0 Komentar