Jumat, 05 Agustus 2016 09:38 WIB

Rp 35 Miliar untuk Kompensasi Warga Bantar Gebang

Editor : Hermawan
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pemprov DKI Jakarta ‎menyiapkan anggaran sebesar Rp 35 miliar untuk program pemberdayaan masyarakat bagi warga yang tinggal di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa A‎dji menjelaskan anggaran sebesar Rp 35 miliar itu akan diberikan kepada warga di tiga kelurahan di kota Bekasi.

Tiga kelurahan itu meliputi Cikiwul, Ciketing Udik, dan Sumurbatu di Kecamatan Bantar Gebang.‎

"Pemberian kompensasi ini akan diberikan untuk periode Juli hingga Desember 2016," jelas Isnawa di TPST Bantar Gebang, Kamis (3/8/2016).

Isnawa mengatakan dana tersebut akan diberikan kepada 18 ribu Kepala Keluarga (KK). Setiap triwulan warga akan mendapatkan uang kompensasi sebesar Rp 500 ribu.

"‎Teknis pemberiannya melalui Pemkot Bekasi dengan melibatkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)," ujar Isnawa.

Isnawa menuturkan sebelumnya penerima kompensasi ini hanya 13.000 KK. Besaran nilai kompensasi yang diberikan juga lebih kecil, yaitu Rp 300 ribu per triwulan. (ist)

 
0 Komentar