Laporan : Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Sidang 'kopi sianida' kembali digelar. Dalam persidangan ini, ahli Forensik dari RS Polri, Dr. Selamet Purnomo menjelaskan cara kerja racun sianida jika dikonsumsi.Ihwal tersebut lantaran Majelis Hakim Kisworo mempertanyakan soal kondisi jenazah Wayan Mirna Salihin pasca menenggak 'kopi sianida'."Hal ini karena sianida menyerap oksigen dari darah terutama yang lari ke otak. Sehingga korban akan sesak nafas yang kena paru-paru lalu ke jantung dan berakhir koma dan tewas," ucap Selamet dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016) siang.Secara teoritis, kata Selamet, racun sianida langsung bekerja (mematikan) dalam hitungan detik saja."1-2 detik racun sianida langsung bekerja. Atau paling lambat 5 detik," pungkasnya.Sebelumnya, sidang perdana kasus 'kopi sianida' digelar pada Rabu 15 Juni 2016 lalu. Dalam persidangan tersebut, Jessica di dakwa oleh JPU melakukan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.