Laporan: Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Kedua terpidana mati jilid tiga, Michael Titus bin Echere Paulezimoha dan Cajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane rencananya akan disemayamkan di Jakarta sebelum dipulangkan ke negaranya.Titus yang diketahui sebagai warga negara Nigeria itu akan di bawa ke Rumah Sakit Persatuan Gereja Indonesia (RS PGI) Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Sementara Cajetan yang merupakan WN Senegal akan disemayamkan di RS ST Carolus, Salemba, Jakarta Pusat.Meski demikian, hingga saat ini pihak RS PGI Cikini mengaku belum menerima pemberitahuan akan kedatangan jenazah terpidana mati tersebut."Belum ada informasi sama sekali. Kedutaan juga belum ada," ucap Wakil Kepala Rumah Duka RS PGI Cikini Beltsazar Obaja, Menteng, Jumat (29/7/2016).Menurut Obaja, meski demikian namun sempat ada utusan Kementerian Luar Negeri dan Kejaksaan Agung yang datang ke Rumah Duka RS PGI Cikini untuk melakukan pengecekan. Namun tidak adanya informasi yang pasti."Sampai sekarang belum ada kabar juga," pungkasnya.Sementara itu, terlihat sejumlah awak media sudah menunggu proses kedatangan sang terpidana mati jilid tiga tersebut guna melakukan peliputan.