Laporan Ryan Suryadi
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Diawali dengan apel siaga bina kependudukan, puluhan petugas gabungan menggelar operasi bina kependudukan (Biduk) di kawasan permukiman padat penduduk RW 01 Kelurahan Sukapura, Cilincing, Kamis (28/07/2016).
Hal tersebut, berdasarkan pada UU RI No. 23 Tahun 2006 dan perubahannya UU RI No. 23 Tahun 2013 tentang administrasi kependudukan. Adapun rincian petugas gabungan yang dimaksud, misalmnya berasal dari Dinas Dukcapil, Imigrasi, Satpol PP, TNI dan Polri juga perangkat lainnya seperti RT/RW didukung tokoh masyarakat Sukapura.
Operasi Binduk tersebut utamanya dengan sasaran tempat kost dan kontrakan. Hasilnya, sekitar 400 pendatang baru terjaring. Camat Cilincing, Purnomo, mengatakan jika pihaknya menurunkan sebanyak 150 personel gabungan.
Ditambahkannnya, jika pihaknya menyusuri setiap jalan di sekitar RW 01.
"Kami bagi menjadi lima tim. Sasarannya rumah kontrakan dan kost-kostan yang mayoritas diisi wanita pekerja KBN," ucapnya.
Hasilnya sekitar 400an orang didapatkan tidak memiliki identitas. "Tidak memiliki surat izin tinggal sementara. Mereka masih mengandalkan kartu identitas daerah asalnya," ungkapnya.
Atas temuan tersebut, Purnomo menuturkan jika pihaknya langsung menggiring mereka menuju Kelurahan Sukapura. "Selanjutnya didata dan dibuatkan surat domisili sementara," tutur Purnomo.(exe)