JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sarifuddin Sudding mengatakan, pimpinan DPR dan maupun pimpinan Fraksi PKS di DPR sudah memahami alasan MKD mengganti posisi Ketua MKD dari Politisi PKS, Surahman Hidayat kepada Politisi Partai Gerindra, Sufmi Dasco.FPKS pun menurutnya sudah menarik tudingan adanya kudeta terhadap PKS terkait hal itu.“Kami melakukan pergantian itu dengan sangat objektif. Dalam rapat pleno kemarin ketika kami memilih ketua baru ada hal yang prinsip yang telah dilakukan sehingga perlu dilakukan pergantian. Ada pelanggaran etik yang terjadi. Sayangnya kami tidak bisa menjelaskan karena ini menyangkut aib seseorang. Tapi hal ini sudah kami jelaskan kepada pimpinan DPR dan juga pimpinan FPKS, sehingga mereka pun sudah menerima keputusan kami itu,” ujar Sudding di Gedung DPR, Kamis (28/7/2016).Sudding pun membantah bahwa ada pesanan yang dilakukan pihak di luar MKD terkait keputusan MKD itu seperti dari Fahri Hamzah sebagai pimpinan DPR yang berpekara maupun Mantan Ketua DPR, Setya Novanto yang dirugikan oleh berbagai keputusan Surahman dalam kasus Papa Minta Saham.“Gak ada pesanan (Novanto maupun Fahri). Kami bebas dari kepentingan karena keputusan kami ambil berdasarkan fakta yang terungkap semuanya. Saya sendiri tidak pernah berhubungan dengan Fahri. Jadi tidak benar kami mendapatkan tekanan maupun intervensi dari siapapun,” tegasnya.Sudding pun mengakui bahwa keputusan mengganti Surahman itu karena adanya laporan dari Fahri Hamzah terhadap 3 elit PKS yang salah satunya adalah Surahman Hidayat.“Sebelum kami memutuskan satu perkara untuk di proses, laporan yang disampaikan oleh pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti itu kemudian diverfikasi oleh tenaga ahli dan kemudian kami anggota pun mendiskusikan hal itu. Jika memang faktanya dan bukti cukup kuat seperti laporan yang dilakukan Fahri maka kami membuat rapat pleno dan keputusan rapat pleno memustuskan untuk menindaklanjutinya,” tandasnya.